Edukasi dan Pendampingan Penerapan Sistem Jaminan Halal Pada UMKM Puty Donut’s Di Kota Banda Aceh

Penulis

  • Zalniati Fonna Rozali Universitas Syiah Kuala, Indonesia
  • Cut Nilda Universitas Syiah Kuala, Indonesia
  • Normalina Arpi Universitas Syiah Kuala, Indonesia
  • Cut Erika Universitas Syiah Kuala, Indonesia
  • Yusriana Yusriana Universitas Syiah Kuala, Indonesia
  • Murna Muzaifa Universitas Syiah Kuala, Indonesia

Kata Kunci:

sertifikat halal, SJH, donat, kuliner

Abstrak

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam proses penyusunan dokumen Sistem Jaminan Halal kepada pemilik usaha dengan harapan pemilik usaha tidak kesulitan mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal pada UMKM mitra yaitu Puty Donut’s. UMKM Puty Donut’s beralamat di Jl. Rama Setia No.21, Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Sertifikasi halal adalah salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mengedarkan produk yang dimiliki. Sertifikasi halal berfungsi menghilangkan keraguan konsumen terhadap kehalalan produk makanan. Pelaksanaan kegiatan ini berupa edukasi dan pendampingan yang dilakukan secara langsung serta memberikan informasi dan pengetahuan yang berkaitan dengan Sistem Jaminan Halal (SJH) kepada UMKM Puty Donut’s untuk dapat menanamkan pemahaman tentang SJH. Kegiatan ini dilakukan pada bulan November 2023. Tujuan dilaksanakan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam proses penyusunan dokumen Sistem Jaminan Halal kepada pemilik usaha dengan harapan pemilik usaha tidak kesulitan mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Referensi

Alinda, R., & Adinugraha, H. H. (2022). Pengaruh Logo Halal, Kesadaran Halal, dan Sikap Konsumen untuk Kembali Membeli Produk Makanan dan Minuman Kemasan. Jurnal Penelitian Mahasiswa Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Bisnis Islam (SOSEBI), 2(2), pp. 153-168.

Bakar, N. A., Peszynski, K., Azizan, N., Sundram, K., & Pandiyan, V. (2016). Abridgment of Traditional Procurement and E-Procurement Definitions, Tools and Benefits. Journal of Emerging Economies and Islamic Research, 4(1), pp. 120-131.

Fathoni, M. A, & Syahputri, T.H. (2020). Potret Industri Halal Indonesia Peluang dan Tantangan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), pp. 428-435.

Furqan, M.A, and Nizham, A. (2021). Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Bisnis UMKM Makanan dan Minuman di Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Islam, 3(1), pp. 60-79.

Rahmat Trismasal. (2024). Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal di Oktober 2024. Tersedia di https://aceh.kemenag.go.id/baca/semua-produk-wajib-bersertifikat-halal-di-oktober-2024. (diakses tanggal 15 Mei 2024)

Rajagopal, S., Ramanan, S., Visvanathan, R.,& Satapathy, S. (2011). Halal Certification Implication for Marketers in UAE. Journal of Islamic Marketing, 2(2), pp. 138-153.

Rumnah, Hamidah., & Marsiah. (2022). Makanan dan Minuman yang Baik dan Halal Menurut Islam. Jurnal Ilmiah Pengetahuan, 2(3), pp. 223-231.

Wahyu Susihono & Evi Febianti. (2018). Implementasi Sistem Jaminan Halal Melalui Bimbingan Teknis Penerapan HAS-23000 Di Industri Gipang Tiga Bunda Cilegon Banten. Jurnal Teknika. 12(2), pp 201-208

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-31

Cara Mengutip

Edukasi dan Pendampingan Penerapan Sistem Jaminan Halal Pada UMKM Puty Donut’s Di Kota Banda Aceh. (2024). JURNAL PENGABDIAN PEMBANGUNAN PERTANIAN DAN LINGKUNGAN (JP3L), 1(2), 27-31. https://jurnal.lkppl.org/index.php/jp3l/article/view/27